Rekayasa perangkat lunak telah berkembang sejak pertama
kali diciptakan pada tahun 1940-an hingga kini. Focus utama pengembangannya
adalah untuk mengembangkan praktek dan teknologi untuk meningkatkan
produktivitas para praktisi pengembang perangkat lunak dan kualitas aplikasi
yang dapat digunakan oleh pemakai.
Istilah software engineering digunakan pertama kali pada
akhir 1950-an dan awal 1960-an. Saat itu, masih terdapat perdebatan tajam
mengenai aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak. Pada tahun 1968
dan 1969, komite sains NATO mensponsori dua konferensi tentang rekayasa
perangkat lunak, yang memberikan dampak kuat terhadap pengembangan rekayasa
perangkat lunak. Banyak yang menganggap dua konferensi inilah yang menandai
awal resmi profesi rekayasa perangkat lunak.
Pada
tahun 1960-an hingga 1980-an, banyak masalah yang ditemukan para praktisi
pengembang perangkat lunak. Banyak project yang gagal, hingga masa ini
disebut sebagai krisis perangkat lunak. Kasus kegagalan pengembangan perangkat
lunak terjadi mulai dari project yang melebihi anggaran, hingga kasus yang
mengakibatkan kerusakan fisik dan kematian. Salah satu kasus yang terkenal
antara lain meledaknya roket Ariane akibat kegagalan perangkat lunak. Selama
bertahun-tahun, para peneliti memfokuskan usahanya untuk menemukan teknik jitu
untuk memecahkan masalah krisis perangkat lunak. Berbagai teknik, metode, alat,
proses diciptakan dan diklaim sebagai senjata pamungkas untuk memecahkan kasus
ini. Mulai dari pemrograman terstruktur, pemrograman berorientasi objek,
pernagkat pembantu pengembangan perangkat lunak (CASE tools), berbagai standar,
UML hingga metode formal diagung-agungkan sebagai senjaat pamungkas untuk
menghasilkan software yang benar, sesuai anggaran dan tepat waktu. Pada tahun
1987, Fred Brooks menulis artikel No Silver Bullet, yang berproposisi bahwa
tidak ada satu teknologi atau praktek yang sanggup mencapai 10 kali lipat
perbaikan dalam produktivitas pengembanan perngkat lunak dalam tempo 10 tahun.
Istilah Reakayasa Perangkat
Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagai terjemahan dari istilah Software
engineering. Istilah Software Engineering mulai dipopulerkan pada tahun 1968
pada software engineering Conference yang diselenggarakan oleh NATO. Sebagian
orang mengartikan RPL hanya sebatas pada bagaimana membuat program komputer.
Padahal ada perbedaan yang mendasar antara perangkat lunak (software) dan
program komputer.
Perangkat lunak adalah seluruh
perintah yang digunakan untuk memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa
program atau prosedur. Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh
komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam
memproses informasi (O’Brien, 1999).
Pengertian RPL sendiri adalah
suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat lunak, mulai
dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna, menentukan spesifikasi dari
kebutuhan pengguna, disain, pengkodean, pengujian sampai pemeliharaan sistem
setelah digunakan. Dari pengertian ini jelaslah bahwa RPL tidak hanya
berhubungan dengan cara pembuatan program komputer. Pernyataan ”semua aspek
produksi” pada pengertian di atas, mempunyai arti semnua hal yang berhubungan
dengan proses produksi seperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran
biaya, metode, jadwal, kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan
bagian dari RPL.
Demikian, nanti kita lanjutkan pada pembahasan selanjutnya.....!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar