Ads 468x60px

Minggu, 28 September 2014

Senayan Bukan Lagi Rumah Rakyat Melainkan Istana Bagi Partai/Koalisi.



"Pemilihan Gubernur, Bupati / Walikota Secara Tidak langsung (Melalui DPRD) adalah Keputusan Yang Dihasilkan Anggota DPR RI Yang Sering Mengigau, Anggota Yang Biasa Tidur Saat Sidang, Suka Bolos, Suka Nyabu, Suka Hadiah Duit dan Wanita".

Anggota DPR itu terbagi atas 3 (Tiga) bagian, menurut Status Perwakilan / Keterpilihannya :
  1. Mereka Yang Benar-Benar Sebagai Wakil Rakyat, Dalam Penetapan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota mereka inilah yang Pro/Memilih Pemilihan Langsung.
  2. Mereka Yang Benar-Benar Sebagai Wakil Partai / Koalisi, Dalam Penetapan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota mereka inilah yang Pro/Memilih Pemilihan Tidak Langsung (Melalui DPRD).
  3. Mereka Yang Benar-Benar Mewakili Keduanya, Dalam Penetapan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota mereka inilah yang Bingung dan Ragu dalam Mengambil Sikap Apakah Mewakili Rakyat, Partai/Koalisi, dan atau Mungkin Karena Kesadaran bahwa Telah Terjadi Kesalahan di Lembaga Rakyat Terhormat kemudian Yang Terjadi akhirnya Walk Out.
Anggota DPR RI Yang Pro Pemilihan Tidak Langsung adalah Mewakili Partai / Koalisi, Bukan Mewakili RAKYAT. Mereka Justru Mengebiri Hak Rakyat dalam menentukan Pilihannya. Dalam Konstitusi Kita Sangat Jelas, Biarkan RAKYAT Memilih Sendiri PEMIMPINnya. Partai / Koalisi itu ada Karena RAKYAT, Jadi Berhentilah mengatasnamakan RAKYAT untuk Kepentingan PARTAi / KOALISI.


Alasan Penghematan ???
Kondisi Hari Ini (Orde Reformasi) Yang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota Dilaksanakan Secara Langsung dipilih Oleh Rakyat Masih Lebih Baik Dibanding Zaman ORBA dan ORLA, Padahal Sebahagian Masih Di KORUPSI. Untuk Mencegah KORUPSI bukan Lewat Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota Melalui DPRD.

Kesimpulan :
Setiap Tindakan atau Upaya Menghalangi Orang Lain atau Mengakibatkan Orang Lain Kehilangan Hak-Haknya termasuk Hak Politik (Bebas Memilih dan Dipilih) Merupakan Pelanggaran Konstitusi. Jadi Bisa disimpulkan bahwa Telah Terjadi Kesalahan dan bisa jadi Merupakan Kejahatan dan yang menjadi Korbannya adalah RAKYAT INDONESIA.

FEATURED

TATA CARA PENGGUNAAN DANA DESA

CENTRANHO MEDIA, Morowali. Tata Cara Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam tahapan penyusunan RKP Desa adalah harus dilakukan ...

loading...