Ads 468x60px

Kamis, 21 November 2019

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020 Bidang Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Tipologi Desa dan Tingkat Perkembangan Kemajuan Desa

    1. Desa Tertinggal dan/atau Desa Sangat Tertinggal memprioritaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa yang meliputi:
      1. pembentukan BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama melalui penyertaan modal, pengelolaan produksi, distribusi dan pemasaran bagi usaha ekonomi pertanian berskala produktif dan usaha ekonomi lainnya yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan.
      2. pembentukan usaha ekonomi warga/kelompok, dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya melalui akses permodalan yang dikelola BUMDesa dan/atau BUMDesa, pengelolaan produksi, distribusi dan pemasaran bagi usaha ekonomi pertanian berskala produktif dan usaha ekonomi lainnya yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
      3. pembentukan usaha ekonomi melalui pendayagunaan sumber daya alam dan penerapan teknologi tepat guna; dan
      4. pembukaan lapangan kerja untuk pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat Desa secara berkelanjutan.
    1. Desa Berkembang memprioritaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa yang meliputi:
      1. penguatan BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama melalui penyertaan modal, pengelolaan produksi, distribusi dan pemasaran bagi usaha ekonomi pertanian berskala produktif dan usaha ekonomi lainnya yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
      2. penguatan usaha ekonomi warga/kelompok, dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya melalui akses permodalan yang dikelola BUMDesa dan/atau BUMDesa, pengelolaan produksi, distribusi dan pemasaran bagi usaha ekonomi pertanian berskala produktif dan usaha ekonomi lainnya yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
      3. penguatan dan pengembangan usaha ekonomi melalui pendayagunaan sumber daya alam dan penerapan teknologi tepat guna;
      4. peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja terampil dan pembentukan wirausahawan di Desa; dan
      5. pengembangan lapangan kerja untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Desa secara berkelanjutan.
    1. Desa Maju dan/atau Desa Mandiri memprioritaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa yang meliputi:
      1. perluasan usaha BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama melalui penyertaan modal, pengelolaan produksi, distribusi dan pemasaran bagi usaha ekonomi pertanian berskala produktif dan usaha ekonomi lainnya yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
      2. perluasan usaha ekonomi warga/kelompok, dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya melalui akses permodalan yang dikelola BUMDesa dan/atau BUMDesa, pengelolaan produksi, distribusi dan pemasaran bagi usaha ekonomi pertanian berskala produktif dan usaha ekonomi lainnya yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
      3. perluasan usaha ekonomi melalui pendayagunaan sumber daya alam dan penerapan teknologi tepat guna;
      4. peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja ahli di Desa; dan
      5. perluasan/ekspansi lapangan kerja untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Desa secara berkelanjutan.
    1. Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri memprioritaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat Desa yang meliputi:
      1. pengelolaan secara partisipatif kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan warga miskin, pemberdayaan perempuan dan anak; dan
      2. pemberdayaan masyarakat marginal dan anggota masyarakat Desa penyandang disabilitas;

Tidak ada komentar:

FEATURED

TATA CARA PENGGUNAAN DANA DESA

CENTRANHO MEDIA, Morowali. Tata Cara Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam tahapan penyusunan RKP Desa adalah harus dilakukan ...

loading...